Di pelaksanaan tugas infrastruktur di area terbatas seperti parit, fungsi teknisi K3 menjadi utama. Pekerja memiliki tanggung jawab agar menjalankan penilaian risiko, menerapkan prosedur pengendalian kejadian, dan menegakkan pedoman keselamatan aktivitas. Selanjutnya, mereka perlu mampu menangani